FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam Usai Dibubarkan Pemerintah, Ini Deklaratornya

31 Desember 2020, 06:00 WIB
FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam Usai Dibubarkan Pemerintah, Ini Deklaratornya /PMJ News

SEMARANGKU - Usai resmi dilarang dan dibubarkan Pemerintah, Front Pembela Islam atau FPI kini berubah menjadi Front Persatuan Islam.

Perubahan dari Front Pembela Islam atau FPI ke Front Persatuan Islam tersebut diumumkan secara tertulis oleh Front Persatuan Islam FPI.

Berubahnya FPI menjadi Front Persatuan Islam ini merupakan tanggappan dari dibubarkannya Front Pembela Islam.

Baca Juga: Dibuka Tahun 2021, Cek Lagi Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Gila, Telkomsel Beri Pulsa Gratis Rp30 Juta untuk yang Penuhi Syarat Ini

Pembubaran serta pelarangan seluruh kegiatan dan penggunaan atribut maupun simbol Front Pembela Islam (FPI) yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 30 Desember 2020 menuai banyak kecaman dari sejumlah tokoh anggota FPI.

Menyusul peraturan tersebut, pihak FPI kemudian mengeluarkan pernyataan lewat pers tertulis. Dalam pernyataan pers tersebut, pihak FPI mendeklarasikan nama baru, yakni Front Persatuan Islam.

Pada poin ke-7 pada pers rilis tertulis ditanyakan bahwa FPI berganti nama "Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945." demikian yang dikutip dari pers tertulis FPI.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2021, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari, Klik www.pln.co.id dan WA

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Paling Menyentuh, Yuk Bagikan di WA, Facebook, Instagram

Ada pula tokoh-tokoh yang menjadi deklarator atau pencetus nama baru tersebut, diantaranya ada Munarman yang tidak lain adalah Sekertaris Umum FPI dan juga pengacara Habib Rizieq Shihab.

Tokoh-tokoh FPI lain yang menjadi deklarator antara lain adalah

1. Habib Abu Fihir Alattas

2. KH. Tb. Abdurrahman Anwar

3. KH. Ahmad Sabri Lubis

4. H. Munarman

Baca Juga: 33 Personel Polda Jateng Meninggal Karena Covid-19, Kapolda Jawa Tengah Ingatkan Hal Ini

Baca Juga: Ini Titik Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Pada 31 Desember 2020 – 2 Januari 2021

5. KH. Abdul Qadir Aka

6. KH. Awit Mashuri

7. Ust. Haris Ubaidillah

8. Habib Idrus Al Habsyi

9. Ust. Idrus Hasan

10. Habib Ali Alattas, S.H.

11. Habib Ali Alattas, S.Kom.

Baca Juga: Sejak Berhubungan dengan Israel, Negara Ini Ternyata Hambat Bantuan PBB ke Palestina

Baca Juga: FPI Akan Ambil Jalur Hukum Usai Dibubarkan, Hidayat Nur Wahid: Saya Apresiasi!

12. H. I Tuankota Basalamah

13. Habib Syafiq Alaydrus, S.H.

14.H. Baharuzaman, S.H.

15. Amir Ortega

16. Syahroji

17. H. Waluyo

18. Joko

19. M. Luthfi, S.H.

***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler