Cuma Gara-gara Kerbau, Polisi, TNI Hingga Satpol PP Sampai Bentuk Tim Gabungan

29 Desember 2020, 16:45 WIB
hewan ternak kerbau.* /Pixabay/nel_botha_nz/

SEMARANGKU – Hanya karena kerbau, polisi, TNI, sampai Satpol PP sampai bentuk tim gabungan, ada masalah apa?

Polisi, TNI dan Satpol PP dibuat geram oleh salah satu hewan ternak yaitu kerbau hingga dibentuklah tim gabungan untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hewan ini.

Sesuai rencana, Polisi, TNI, hingga Satpol PP akan turun tangan untuk melakukan razia pada hewan ternak kerbau.

Baca Juga: Fakta-fakta Penetapan Gisel Jadi Tersangka Video Syur, dari Tanggal Pembuatan Hingga Ancaman Hukuman

Baca Juga: Tengah Garap RUU Perlindungan PDP, Menkominfo Ajak Masyarakat Pahami Jenis Data Pribadi

Kerbau-kerbau ini adalah milik masyarakat. Namun pada akhir-akhir ini banyak warga yang mengeluh karena kerbau yang berjalan sembarangan di jalan raya lintas provinsi.

Tak jarang, kerbau yang biasanya berkoloni ini menyebabkan kemacetan. Lantaran berhenti di tengah atau di pinggir jalan raya.

Tak ingin kejadian ini berlanjut, maka Polisi dan TNI Hingga Satpol PP membentuk tim gabungan. Kejadian ini terjadi di seputaran Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga: Jelang Ulang Tahun, V BTS Dinobatkan Sebagai Artist of the Year dan Pria Tertampan Nomor 2 di Dunia

Baca Juga: Gisel Tersangka Video Syur, Mantan Istri Gading Marten Bakal Kena Hukuman Berapa Tahun?

“Kami akan tertibkan,” kata Kepala Satpol PP dan WH kabupaten Aceh Barat, Azim sebagaimana dikutip dari Antara News, Selasa 29 Desember 2020.

Razia sudah mulai dilakukan pada Senin 28 Desember 2020. Beberapa ekor kerbau yang berkeliaran di jalan raya digiring dan dinaikkan ke dalam truk.

Selanjutnya hewan-hewan itu ditempatkan di penangkaran milik Dinas Peternakan wilayah setempat.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Masih Istri Sah Gading Marten Saat Bikin Video Syur

Azim mengatakan, pihaknya sudah berencana melakukan razia hewan ternak jauh-jauh hari. Namun karena belum ada tempat penagkaran, maka belum bisa.

“Sekarang sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan,” ujarnya.

Selanjutnya Azim meminta pada pemilik hewan ternak untuk tidak sembarangan melepaskan hewan piaraanya.

Jika tetap demikian, maka pemilik akan diberikan sanksi. “Jangan melepaskan hewan ternak di jalan. Jangan sampai nanti ada kecelakaan. Jika nekat akan diberikan sanksi,” terangnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler