Kasus Video Mesum Wisma Atlet Memanas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasien

- 28 Desember 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi Video
Ilustrasi Video /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Kasus video mesum antar jenis yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes) dengan pasien Wisma Atlet RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat semakin memanas.

Polisi telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian telah menetapkan pasien sebagai tersangka, sebab dirinya telah menyebarkan video mesum tersebut ke media sosial.

Baca Juga: Update Stardew Valley Versi 1.5 Bisa Dimainkan di Andorid dan iOS? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih GeNose C19 Buatan UGM untuk Deteksi Covid-19 di Jateng, Ini Alasannya

"Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya. Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya," kata Kombes Yusri, dikutip dari PMJ News, Senin 28 Desember 2020.

Kombes Yusri menambahkan, kepolisian telah melakukan gelar perkara tadi pagi setelah menerima laporan video mesum yang viral di media sosial.

Dalam gelar perkara tersebut, Kombes Yusri, menyebutkan telah menetapkan satu pasien Wisma Atlet sebagai tersangka.

Baca Juga: 7 Tahap Menjadi Penerima BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Awali dengan Klik dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x