BREAKING NEWS! Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Dukung HRS Ditahan

12 Desember 2020, 11:33 WIB
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

SEMARANGKU – Habib Rizieq Shihab memenuhi janji untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Pimpinan FPI ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.

Habib Rizieq langsung diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang membuatnya terjerat dua pasal sekaligus.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar yang mendampingi kliennya mengaku mendukung jika Habib Rizieq ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: FPI Belum Setuju Setia Kepada Pancasila, Mahfud MD: Pemerintah Menganggap Tidak Ada Ormas Itu!

Baca Juga: 100 Daftar Lengkap Wanita Paling Berpengaruh di Dunia 2020, Indonesia Diwakili 2 Tokoh Ini

Aziz juga menyebut jika Habib Rizieq sudah siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan.

“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara News, Sabtu 12 Desember 2020.

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung Habib Rizieq jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Cek Fakta, Video Insiden yang Tewaskan 6 Laskar FPI, Ada yang Tembak dari Jarak Dekat

“Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak Habib Rizieq dan juga tim kuasa hukum,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq mengatakan akan datang ke Polda Metro Jaya Sabtu ini.

Hal itu diungkapkan lewat video yang diunggah di chanel Youtube Front TV, dini hari tadi.

Baca Juga: Awas! Bagikan Info Tak Benar FPI vs Polri Bisa Terjerat Hukum

Baca Juga: Mitsubishi Bocorkan Penampakan Outlander Terbaru, Macho dan Elegan

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah,” ucapnya dalam video.

Dia juga mengklaim tidak akan melarikan diri atau menghindar dari proses hukum. Selama ini, dia mengaku tidak bisa datang karena alasan kondisi kesehatan.

“Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lagi dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Alam Pesantren Agrokultural Markas Syariah Megamendung,” tandasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler