Link dan Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM, Sambil Online Dapat Modal Hibah Rp 2,4 Juta, Buruan!

- 20 Oktober 2020, 05:44 WIB
Khusus warga Semarang yang ingin dapat bantuan BLTM UMKM Program BPUM bisa cek di link yang sudah disediakan Pemkot Semarang
Khusus warga Semarang yang ingin dapat bantuan BLTM UMKM Program BPUM bisa cek di link yang sudah disediakan Pemkot Semarang /Semarangku/Instagran / @Semarangpemkot

SEMARANGKU – Ada link dan cara daftar BLTM UMKM Program BPUM terbaru, segera lakukan, hanya perlu online bisa dapat bantuan modal hibah Rp 2,4 juta.

BLTM UMKM Program BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro masih akan diperpanjang pendaftarannya hingga akhir November mendatang.

Perpanjangan program bantuan hibah modal BLTM UMKM Program BPUM ini didasarkan pada Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020 yang dikirimkan kepada setiap kabupaten / kota di Indonesia.

Baca Juga: Usai BLT Subsidi Gaji, Satgas PEN: Bantuan Baru Akan Disalurkan ke Golongan Ini!

Baca Juga: Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Disini Siapa yang Boleh Daftar

Program bantuan hibah modal pada BLT UMKM ditujukan untuk masyarakat yang mengalami kesulitan karena Covid-19 sehingga permodalannya menjadi berkurang.

Melalui program BLTM UMKM Program BPUM pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai ke rekening penerima sebesar Rp 2,4 juta.

Pencairan tahap 1 telah diselesaikan ke 9 juta penerima per tanggal 6 Oktober dan pemerintah tengah menyalurkan bantuan BLTM UMKM Program BPUM untuk 3 juta penerima tahap 2.

Baca Juga: Mau Bantuan BLT UMKM Program BPUM Pakai Cara Mudah Online Langsun Cair Modal Rp 2,4 Juta, Pelaku UKM

Baca Juga: Cara Dapat Hadiah Kuota Internet Gratis 100 GB Hingga Iphone 11, Khusus untuk Pengguna By.U

Berikut kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif:

1. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

 

2. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

 

3. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing

 

Baca Juga: Telkomsel Bagikan Kuota Internet Gratis dan Murah 50 GB Plus Bisa Youtube-IG, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Diperpanjang Sampai Akhir November, Cek Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM Terbaru Via Online

4. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari rp. 2 juta sesuai atas nama pemohon

 

5. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD

6. Pendaftaran hanya bisa dilakukan di dinas koperasi kabupaten atau kota tempat pendaftar tinggal, untuk warga Kota Semarang bisa melalui link: bit.ly/bansospusatsmg.

Baca Juga: Pastikan Sebelum Cair! Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 via HP

Baca Juga: Catat! Kemenkop UKM Hanya Beri BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta ke Penerima yang Penuhi Syarat Ini

Selain berkas di atas, pendaftar bantuan hibah modal ini juga harus mengantongi KTP tempat pendaftar tinggal dan usahanya juga dijalankan di sana.

Cara menentukan apakah seseorang mendapat bantuan BLTM UMKM Program BPUM atau tidak yaitu dengan mengecek SMS yang berasal dari pihak penyalur yaitu bank. Bagi orang yang mendapat bantuan, akan mendapatkan sms tersebut.

Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan sosial hibah modal harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.

Baca Juga: Calon Wali Kota Semarang Hendi Nyanyi Tanpa Masker, Ganjar Pranowo: Dia Minta Maaf!

Baca Juga: Inna Lillahi, Mantan Wapres RI Hamzah Haz Masuk Ruang ICU, Begini Kondisinya!

Bagi penerima bantuan BLTM UMKM Program BPUM yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.

Baca Juga: Puluhan Pelajar SMK di Semarang Gelar Aksi Damai, Siswa: Jangan Provokasi Kami!

Besaran bantuan BLTM UMKM Program BPUM yang diberikan yaitu Rp 2,4 juta berupa hibah modal tanpa harus dikembalikan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x