Tahap pengusulan sampai dengan pelaporan dana Bantuan Insentif Pemerintah Reguler 2021, dilaksanakan melalui sistem di https://bip.kemenparekraf.go.id/.
Bantuan Insentif Pemerintah Rp200 juta bagi pelaku UMKM akan ditutup pada 4 Juli 2021.***
Tahap pengusulan sampai dengan pelaporan dana Bantuan Insentif Pemerintah Reguler 2021, dilaksanakan melalui sistem di https://bip.kemenparekraf.go.id/.
Bantuan Insentif Pemerintah Rp200 juta bagi pelaku UMKM akan ditutup pada 4 Juli 2021.***
Editor: Risco Ferdian