Masih Ada Bantuan Insentif Pemerintah Selain BLT BPUM Bagi Pelaku UMKM Cair Hingga Rp200 Juta Per Penerima

- 28 Juni 2021, 09:51 WIB
Masih Ada Bantuan Insentif Dari Pemerintah Selain BLT BPUM Bagi Pelaku UMKM Cair Hingga Rp200 Juta Per Penerima, Buruan Cek Langsung Disini
Masih Ada Bantuan Insentif Dari Pemerintah Selain BLT BPUM Bagi Pelaku UMKM Cair Hingga Rp200 Juta Per Penerima, Buruan Cek Langsung Disini //ANTARA/

SEMARANGKU - Masih ada bantuan insentif dari pemerintah selain BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM, bisa cair hingga Rp200 juta.

Bisa cair hingga Rp200 juta per penerima bantuan insentif dari pemerintah bagi para pelaku UMKM selain BLT BPUM.

Lantas, apa bantuan insentif pemerintah selain BLT UMKM tersebut? Simak artikel ini.

Baca Juga: Selain BLT BPUM Ada Bantuan Insentif Pemerintah Buat Pelaku UMKM Cair Rp20 Juta, Klik bip.kemenparekraf.go.id

Bagi pelaku UMKM berikut ini, pemerintah memberikan program dana Bantuan Insentif Pemerintah untuk pengembangan usahanya.

Besaran jumlah dana bantuan insentif dari pemerintah, yang dapat diterima pelaku UMKM berikut ini maksimal Rp200 juta per penerima.

Dikutip Semarangku.com dari akun resmi instagram kemenparekraf.ri, untuk pengembangan usaha bagi pelaku UMKM, pemerintah melalui Kemenparekraf memberikan program dana Bantuan Insentif Pemerintah atau BIP Reguler 2021.

Berikut ini pelaku UMKM bidang apa saja yang bisa mendapat dana bantuan insentif pemerintah Reguler Rp200 juta.

Baca Juga: Langkah Cara Pencairan BLT BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Setelah Pelaku UMKM Dapat Notifikasi dari Lembaga Penyalur

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x