Masih Ada Bantuan Insentif Pemerintah Selain BLT BPUM Bagi Pelaku UMKM Cair Hingga Rp200 Juta Per Penerima

- 28 Juni 2021, 09:51 WIB
Masih Ada Bantuan Insentif Dari Pemerintah Selain BLT BPUM Bagi Pelaku UMKM Cair Hingga Rp200 Juta Per Penerima, Buruan Cek Langsung Disini
Masih Ada Bantuan Insentif Dari Pemerintah Selain BLT BPUM Bagi Pelaku UMKM Cair Hingga Rp200 Juta Per Penerima, Buruan Cek Langsung Disini //ANTARA/

3.NPWP atas nama Badan Usaha.

4.Minimal usaha sudah berdiri selama satu tahun.

5.Syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada juknis Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Reguler.

Tahap pengusulan sampai dengan pelaporan dana Bantuan Insentif Pemerintah Reguler 2021, dilaksanakan melalui sistem di https://bip.kemenparekraf.go.id/.

Demikian pelaku UMKM bisa mendapatkan dana Bantuan Insentif Pemerintah Reguler hingga Rp200 juta.

Selain BLT BPUM, ada bantuan insentif dari pemerintah, yang bisa cair hingga Rp200 juta bagi pelaku UMKM.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah