Dana Bantuan Insentif Pemerintah Reguler Rp200 juta, diberikan untuk pelaku UMKM di bidang sebagai berikut :
1.Game Developer
2.Aplikasi Digital
3.Fashion
4.Kriya/kerajinan tangan
5.Film
6.Kuliner
7.Sektor Pariwisata
Sedangkan persyaratan untuk bisa mendapat dana Bantuan Insentif Pemerintah Reguler Rp200 juta antara lain :
1.Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar pada sistem Online Single Substance (OSS).
2.Pengusul merupakan Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Persekutuan Komanditer (CV) dan Koperasi.