SEMARANGKU - Bantuan Insentif Pemerintah Rp20 juta bagi pelaku UMKM akan ditutup pada 4 Juli 2021.
Pada 4 Juli 2021 adalah batas penutupan akhir pendaftaran Bantuan Insentif Pemerintah Rp20 juta bagi pelaku UMKM.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat Bantuan Insentif Pemerintah Rp20 juta, akan ditutup pada 4 Juli 2021, segera akses ke https://bip.kemenparekraf.go.id/.
Melalui akun resmi instagram, kemenparekraf mengingatkan kembali bahwa batas akhir pendaftaran Bantuan Insentif Pemerintah Rp20 juta pada 4 Juli 2021.
"Pendaftaran, pengisian proposal atau upload dokumen akan ditutup secara otomatis pada saat batas akhir pendaftaran (4 Juli 2021 pukul 23.59 WIB), " tulis Kemenparekraf pada akun instagram dikutip Semarangku.com.
Pendaftaran program dana Bantuan Insentif Pemerintah yang dibuka mulai 4 Juni 2021, akan berakhir pada 4 Juli 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan program dana Bantuan Insentif Pemerintah bagi pelaku UMKM untuk pengembangan usahanya.