Uang Numpuk di Bank! Inikah Alasan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi Tahun 2021 ke Karyawan?

- 4 Februari 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT BPJS Keternagakerjaan.
Ilustrasi Pencairan BLT BPJS Keternagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair lagi pada tahun 2021 karena bantuan tersebut tidak masuk alokasi APBN 2021.

Karyawan yang mendapat bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan sejumlah syarat lainnya.

Sayangnya, di tahun 2021 ini BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk di APBN sehingga kemungkinan besar bantuan tersebut tidak cair lagi ke karyawan.

Baca Juga: Terbaru! Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Selain Warga Indonesia

Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi, Bantuan BSU Ditransfer Rp2,4 Juta

Alasan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi di Tahun 2021

Sebelumnya, pihak Kementerian Keuangan seakan telah memberi sinyal bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan besar tidak dicairkan lagi.

Kendati demikian, Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian walaupun belum mendapat perintah untuk menyalurkan bantuan ini.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Batal Dilanjutkan, BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair dengan Alasan Berikut Ini

Baca Juga: Pemerintahan Joe Biden Tarik Kapal AS dari Perairan Timur Tengah, Ini Alasannya!

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Menengok ke belakang, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyinggung dana bantuan yang diberikan kepada karyawan kurang memberikan dampak pada perekonomian berkaitan dengan daya konsumsi.

Baca Juga: Seragam Siswa-Guru Diatur 3 Menteri, Mendagri: Mohon Menyesuaikan, Ada Sanksi Bagi yang Tidak Sesuai

Baca Juga: Tiga Menteri Kompak Terbitkan Surat Keputusan Bersama Tentang Seragam Peserta Didik dan Tenaga Pendidik

“Walau yang Rp2,4 juta kalau bayangkan teori ekonomi, pasti mereka harusnya habis untuk konsumsi. Ternyata enggak juga. Kami suspect dia kembali ke perbankan,” kata Sri Mulyani dalam rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI pada Kamis, 12 November 2020.

Hal tersebut bisa disebutkan sebagai salah satu alasan pemerintah tidak memasukkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan di APBN tahun 2021.

Secara rinci per 31 Desember 2020, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Baca Juga: Unik, Polres Banjarnegara Gunakan Helm Gatotkaca Saat Cek Suhu Tubuh

Baca Juga: Weverse Shop Sedang Diperiksa Setelah Konsumen Ajukan Keluhan, Big Hit Entertainment Buka Suara

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah