SEMARANGKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair lagi di tahun 2021, penyebab berikut ini yang jadi alasannya, ternyata hal itu disebabkan karena karyawan itu sendiri
BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021 sehingga pencairannya di tahun ini kemungkinan besar tidak dilanjutkan.
Mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair lagi di tahun 2021? Berikut penjelasan yang bisa menjawab pertanyaan para karyawan ini.
Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Rp2,4 Juta untuk UMKM 2021, Ini 6 Syarat Agar Dapat!
Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi di Tahun 2021 yaitu Karena Karyawan
Pemerintah tidak memasukkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di APBN 2021 dan Kemnaker juga belum mendapat perintah untuk menyalurkan bantuan ini kembali.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.