SEMARANGKU – Apakah masih ada harapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair kembali di tahun 2021? Kemnaker menjawabnya dengan mengatakan hal berikut ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan diketahui tidak tercatat di APBN 2021 sehingga kemungkinan besar bantuan untuk karyawan tersebut tidak dicairkan lagi tahun ini.
Tetapi, Kemnaker sempat menyebutkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa saja dicairkan kembali di tahun 2021 asalkan memenuhi kondisi yang dipersyaratkan, simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Pemprov Terapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Sebagian Besar Setuju
BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Lagi di Tahun 2021 Jika Memenuhi Kondisi Ini, Kata Kemnaker
Secara rinci per 31 Desember 2020, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.