SEMARANGKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera dicairkan kepada para pekerja dan karyawan.
Kemnaker Ida mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji akan dicairkan pada bulan Januari 2021.
Pihaknya belum memastikan tanggal dan jadwal pencairan BLT subsidi gaji karena masih dalam proses validasi data tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ganjar Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes di Jawa Tengah Selesai Pertengahan Februari
Baca Juga: Kemenkes Soal Vaksin Covid-19 Sinovac: Hampir Tidak Mungkin Membuat Orang Terinfeksi
Jadwal penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021
Dalam proses tersebut, Menaker Ida menambahkan, sisa dari uang BSU akan dikembalikan pada kas negara.
“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.
Baca Juga: Awasi Vaksinasi di Puskesmas Kendal, Ganjar Pranowo: Kalau Kita Bisa Genjot, Maka Lebih Cepat