SEMARANGKU - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji/upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi di 2021.
Pihak Kemnaker sendiri mangakui bahwa tengah mengupayakan agar bantuan senilai Rp2,4 juta ini bisa cair ke rekening penerima.
BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan kembali cair ke penerima yang memenuhi syarat tahun 2020.
Baca Juga: Kantor Kedutaan Israel di New Delhi Diserang Ledakan, Kaca Depan Empat Mobil Rusak!
Baca Juga: Innalillaahi, Ica Naga Pemeran Kang Pipit Preman Pensiun Tutup Usia
Syarat penerima BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus pekerja/karyawan
3. Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan