SEMARANGKU – Menaker Ida memberikan kepastian tentang pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2021 untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta, tapi, rekening berikut ini pasti tidak dapat
Pencairan BLT subisi gaji Rp2,4 juta tahun 2021 telah disinggung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah baru-baru ini saat rapat bersama anggota DPR RI.
Pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta telah ditentukan untuk tahun 2021 apakah bantuan langsung tunai untuk karyawan ini akan berlanjut atau tidak.
Baca Juga: Sebut Vaksinasi Berbahaya, Presiden Negara Ini Ajak Warganya Hirup Uap untuk Atasi Virus Corona
Baca Juga: Sering Bertengkar Seperti Tom and Jerry, Jin Buktikan Dirinya Sebenarnya Sehati dengan Jungkook
Menaker Ida Pastikan Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Tahun 2021, Rekening Ini Tak Dapat Bantuan
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta untuk anggaran tahun 2020 telah mencapai 98,91 persen. Lantas, bagaimana dengan pencairan tahun 2021? Berikut jawabannya.
Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
Total anggaran yang tersalurkan yaitu sebesar Rp29.444.763.600.000. Secara rinci, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.