SEMARANGKU – Dana dikembalikan, benarkah BLT subsidi gaji Rp2,4 juta termin 3 tahun 2021 akan batal cair? Berikut ini penjelasan Menaker Ida Fauziyah.
BLT subsidi gaji Rp2,4 juta termin 3 tahun 2021 tentu sangat diharapkan pencairannya oleh para karyawan yang terdaftar sebagai penerima sebelumnya 2020.
Bantuan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta merupakan bantuan yang diberikan pada karyawan pada tahun 2020 dalam 2 tahap, kini karyawan mengharapkan pencairan termin 3 tahun 2021 bisa cair.
Baca Juga: Selain NIK KTP, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 3
Sayangnya, Menaker Ida dalam rapat bersama DPR baru-baru ini bahwa dana sisa pencairan tahun 2020 lalu dikembalikan ke kas negara. Apakah BLT subsidi gaji Rp2,4 juta batal cair?
Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bisa Cair Tahun 2021 Disebutkan Menaker Ida
Menaker Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran BLT subsidi gaji Rp2,4 juta yang telah mencapai 98,91 persen dari total penerima yang telah ditetapkan.
Total anggaran yang tersalurkan yaitu sebesar Rp29.444.763.600.000. Secara rinci, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.