Dana Dikembalikan, BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Termin 3 Tahun 2021 Batal Cair? Ini Penjelasan Menaker Ida

- 28 Januari 2021, 05:32 WIB
Info Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Menaker Ida.
Info Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Menaker Ida. //Instagram.com/@kemnaker//

SEMARANGKU – Dana dikembalikan, benarkah BLT subsidi gaji Rp2,4 juta termin 3 tahun 2021 akan batal cair? Berikut ini penjelasan Menaker Ida Fauziyah.

BLT subsidi gaji Rp2,4 juta termin 3 tahun 2021 tentu sangat diharapkan pencairannya oleh para karyawan yang terdaftar sebagai penerima sebelumnya 2020.

Bantuan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta merupakan bantuan yang diberikan pada karyawan pada tahun 2020 dalam 2 tahap, kini karyawan mengharapkan pencairan termin 3 tahun 2021 bisa cair.

Baca Juga: Selain NIK KTP, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 3

Baca Juga: Bulan Februari Cair Lagi, Simak Syarat dan Cara Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

Sayangnya, Menaker Ida dalam rapat bersama DPR baru-baru ini bahwa dana sisa pencairan tahun 2020 lalu dikembalikan ke kas negara. Apakah BLT subsidi gaji Rp2,4 juta batal cair?

Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bisa Cair Tahun 2021 Disebutkan Menaker Ida

Menaker Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran BLT subsidi gaji Rp2,4 juta yang telah mencapai 98,91 persen dari total penerima yang telah ditetapkan.

Total anggaran yang tersalurkan yaitu sebesar Rp29.444.763.600.000. Secara rinci, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x