Dana Dikembalikan, BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Termin 3 Tahun 2021 Batal Cair? Ini Penjelasan Menaker Ida

- 28 Januari 2021, 05:32 WIB
Info Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Menaker Ida.
Info Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Menaker Ida. //Instagram.com/@kemnaker//

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syaratnya!

Baca Juga: Naver Investasi ke Agensi BTS, Big Hit Entertainment, V Live dan Weverse Pilih Bekerja Sama Daripada Bersaing

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Yogyakarta Kemungkinan Dapat Ancaman Besar, Ini Maksudnya!

Baca Juga: Begini Reaksi V BTS Saat Diingatkan Soal ‘Aib’ Masa Lalu yang Viral di Kalangan ARMY

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah