Selain NIK KTP, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 3

- 28 Januari 2021, 05:21 WIB
Segera Cek NIK KTP
Segera Cek NIK KTP /Dok. Hallo Media/Banny Rachman/

SEMARANGKU - Selain NIK dan KTP, berikut syarat untuk dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan geombang 3.

Cek syarat untuk dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin/gelombang 3 di artikel ini.

Pastikan kamu memenuhi syarat untuk dapat BSU atau BLT subsidi gaji gelombang 3, sebelum dicairkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Ini Cara dan Syaratnya!

Baca Juga: Naver Investasi ke Agensi BTS, Big Hit Entertainment, V Live dan Weverse Pilih Bekerja Sama Daripada Bersaing

 

Syarat penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus pekerja/karyawan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x