BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Sudah Dipastikan Tidak Cari Pada Rekening Berikut!

- 29 Januari 2021, 08:59 WIB
BSU Rp2,4 juta dari Kemnaker
BSU Rp2,4 juta dari Kemnaker /Pixabay/Peggy_Marco /

SEMARANGKU – Di tahun 2021 ini, Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) akan dipayakan cair kepada golongan tertentu. Meskipun demikian, BSU tidak akan dapat dicairkan pada beberapa rekening yang dicantumkan berikut ini.

Beberapa rekening yang tidak dapat digunakan untuk mencairkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui melalui artikel berikut. Baca sampai tuntas ya.

Pihak Kemnaker mengaku mendapati beberapa rekening yang tidak bida digunakan untuk mencairkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada kendala dalam prosesn pencairan.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Ajak PM Jepang untuk Lawan Militer China di Kawasan Asia Timur

Baca Juga: Taiwan Ingin Nyatakan Kemerdekaan, China: Artinya Mengajak Perang!

Hingga tanggal 31 Desember 2020 pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah diberikan BSU kepada 12.293.134 pekerja atau 99,11 persen di termin pertama dan 12.244.169 atau 98,71 persen di termin kedua. Dengan total realisasi anggaran BSU yang telah tersalurkan sebesar Rp 29.444.763.600.000.

Bila di rinci secara mendetail maka di dapat data sebagai berikut: BSU termin atau gelombang I yang telah tersalurkan sebesar Rp14.751.760.800.000 atau setara dengan 99,11 persen. Dana tersebut terlah tersalurkan kepada 12.293.134 penerima.

BSU termin atau gelombang II telah tersalurkan sebesar Rp14.693.022.800.00 jika dipersentasekan setara dengan 98,71 persen. Dana tersebut telah tersalurkan kepada 12.244.169 penerima.

Baca Juga: Polisi AS Minta Gedung Capitol Hill Ditambah Pagar Permanen, Pendukung Donald Trump Menyerang Lagi?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x