BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Sudah Dipastikan Tidak Cari Pada Rekening Berikut!

- 29 Januari 2021, 08:59 WIB
BSU Rp2,4 juta dari Kemnaker
BSU Rp2,4 juta dari Kemnaker /Pixabay/Peggy_Marco /

Baca Juga: Biden Kembali ‘Tampar’ Trump! Layanan Asuransi Kesehatan Online Kini Dibuka Lagi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Jumat 29 Januari 2021, Peringatan untuk Aries, Cancer, Leo, Gemini

Sudah jelas bahwa enam rekening di atas tidak dapat menerima BSU. Maka karena uang BSU tidak dapat diterima oleh para pekerja yang berhak menerima BSU, uang tersebut dikembalikan ke kas negara.

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.

Tapi jangan khawatir! Ida turut juga menjelaskan bahwa bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.

Baca Juga: Menlu AS Ajak Negara Asia Tenggara untuk Melawan Kedaulatan China di Laut Natuna Utara

Baca Juga: Ratusan Muslim Rohingya di Kamp Lhokseumawe Mendadak Hilang, Diduga Dijual ke Malaysia!

Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita minta ke perbendaharaan negara untuk meyalurkan kembali,” tambah Bu Ida.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah