SEMARANGKU - Kemnaker akui bahwa BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tahun 2021 tidak dilanjutkan, namun jika kondisi tertentu, kemungkinan BSU atau BLT subsidi gaji akan dicairkan kembali.
Sebelumnya, pihak Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa bantuan BSUS atau BLT subsidi gaji tahun 2021 tidak dilanjutkan.
Lantas, kondisi apa yang memperngaruhi cair tidaknya BLT subsidi gaji karyawan Rp2,4 juta tahun 2021? cek selengkapnya di penjelasan berikut.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan, Ini Pengganti Bantuan BSU Rp2,4 Juta
Baca Juga: Dekat dengan Kedua Pihak, China Pilih Amati Situasi di Myanmar Pasca Militer Kudeta Aung San Suu Kyi
BLT subsidi gaji tahun 2021 kemungkinan akan cair jika kondisi berikut terjadi
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BLT subsidi gaji tahun 2021 tidak dilanjutkan karena tidak ada APBN 2021 yang dialokasikan untuk program BSU BLT subsidi gaji 2021.
Menaker Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa pihaknya juga terus akan memantau kondisi ekonomi, sebagai pertimbangan untuk pencairan BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Bank Syariah Indonesia Tidak Hanya Terima Nasabah Muslim