SEMARANGKU - Berikut bantuan pengganti setelah BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dipastikan tidak ada.
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tahun 2021 dipastikan tidak dilanjutkan oleh Kemnaker.
Bantuan BLT subsidi gaji karyawan senilai Rp2,4 juta tersebut tidak dilanjutkan atau tidak dicairkan di tahun 2021.
Baca Juga: Dekat dengan Kedua Pihak, China Pilih Amati Situasi di Myanmar Pasca Militer Kudeta Aung San Suu Kyi
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Bank Syariah Indonesia Tidak Hanya Terima Nasabah Muslim
BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan
Kepastian BLT subsidi gaji atau BSU tahun 202 tidak dilanjutkan tersebut disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah.
Dengan tidak adanya APBN 2021 yang dialokasikan untuk program BLT subsidi gaji atau BSU, maka di tahun 2021 program subsidi gaji karyawan Rp2,4 juta tersebut tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Rakyat Myanmar Marah dan Frustasi Atas Kudeta Aung San Suu Kyi oleh Tentara Militer