SEMARANGKU - BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak dilanjutkan.
Pihak Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa BLT subdisi gaji karyawan tahun 2021 tidak dilanjutkan.
Akan tetapi, pihak Kemnaker megaku akan tetap memberikan bantuan kepada pekerja/karyawan meskipun BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Ngeri! ARMY Korea Utara Bisa Ditembak Karena Menyukai BTS! Tapi Mereka Tetap Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Juventus Hajar Sampdoria 2-0, Bentancur Puji Arthur: Hanya Iniesta yang Lebih Baik dari Dia
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tidak dilanjutkan
Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyebab BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan adalah karena APBS tahun 2021 memang tidak ditujukan untuk BLT subsidi gaji atau BSU.
Kemnaker mengaku bahwa ada atau tidaknya BLT subsidi gaji tahun 2021 juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi.
Baca Juga: Waduh, Warga Korea Utara Sempat Mengira BTS Berasal dari Negara Mereka, Ini Penyebabnya!