Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pasti Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 3 Rp2,4 Juta

- 31 Januari 2021, 09:48 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Twitter.com/@KemnakerRI

SEMARANGKU - Catat jadwal BLT subsidi gaji gelombang 3 Rp2,4 juta ditransfer ke rekening karyawan/pekerja, berikut penjelasan Kemnaker.

BLT subsidi gaji gelombang 3 bisa cair ke rekening karyawan atau penerima jika pihak Kemnaker telah mengumumkan pencairan.

Adapun penjelasan terkait jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 3 sebagai berikut.

Baca Juga: Jelang Sidang Pemakzulan, Dua Pengacara Donald Trump Mengundurkan Diri, Tim Disebut Kacau!

Baca Juga: Soroti Rencana Serangan dari Israel, Jenderal Iran: Masa Depan Zionis Hanya Kehancuran

Jadwal BLT subsidi gaji gelombang 3 cair ke karyawan

Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa pencairan BLT subsidi gaji gelombang 3 bisa dilakukan jika sudah dapat perintah.

Kemnaker juga mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji gelombang 3 juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Link Live Streaming Konser Online BLACKPINK The Show di YouTube, Rose Akan Bawakan Lagu Solonya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x