Sah! BSU BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahun 2021 Tidak Dicairkan, Ini Alasan Kemnaker!

- 31 Januari 2021, 10:33 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /dok kemenag/

SEMARANGKU - Bantuan BSU atau BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan, berikut penjelasan Kemnaker.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji termin 3 atau gelombang 3 tidak ada atau tidak dicairkan.

BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan di 2021 karena BSU memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Konser Online BLACKPINK The Show di YouTube, Ini Tata Cara Menontonnya

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Minggu, 31 Januari 2021: Andin Bisa Dipenjara

BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan

Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa BSU BLT subsidi gaji termin 3 tidak dilanjutkan karena tidak ada penetapan BSU dalam APBN 2021.

Akan tetapi, Menaker Ida Fauziyah juga mengaku masih menunggu kondisi ekonomi Indonesia selanjutanya.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pasti Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 3 Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x