SEMARANGKU - Bantuan BSU atau BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan, berikut penjelasan Kemnaker.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji termin 3 atau gelombang 3 tidak ada atau tidak dicairkan.
BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan di 2021 karena BSU memang tidak dialokasikan di APBN 2021.
Baca Juga: Link Live Streaming Konser Online BLACKPINK The Show di YouTube, Ini Tata Cara Menontonnya
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Minggu, 31 Januari 2021: Andin Bisa Dipenjara
BLT subsidi gaji termin 3 tidak dicairkan
Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa BSU BLT subsidi gaji termin 3 tidak dilanjutkan karena tidak ada penetapan BSU dalam APBN 2021.
Akan tetapi, Menaker Ida Fauziyah juga mengaku masih menunggu kondisi ekonomi Indonesia selanjutanya.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pasti Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 3 Rp2,4 Juta