BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada di APBN 2021, Pemerintah Siapkan Bantuan Karyawan Ini! Dana Lebih Besar

- 3 Februari 2021, 05:14 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.*
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

SEMARANGKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada di APBN 2021, pemerintah menyiapkan bantuan karyawan berikut ini bahkan dengan dana yang disalurkan lebih besar.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengonfirmasi bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak terdapat di APBN 2021 sehingga tidak bisa dipastikan pencairannya pada tahun ini.

Tetapi jangan khawatir BLT BPJS Ketenagakerjaan mungkin tidak cair karena pemerintah telah menyiapkan bantuan lain untuk karyawan, simak dalam penjelasan berikut.

Baca Juga: BSU 2021 Tidak Dilanjutkan, Karyawan Akan Ditransfer Rp2,4 Juta Jika Kondisi Ini Terjadi

Baca Juga: Setelah Nakes, Menkes Budi Gunadi Janjikan Wartawan Juga Dapat Vaksinasi Covid-19, Ini Katanya

Bantuan Karyawan Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta dan bantuan ini mulai disalurkan pada September 2020 lalu.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x