BSU 2021 Tidak Dilanjutkan, Karyawan Akan Ditransfer Rp2,4 Juta Jika Kondisi Ini Terjadi

- 3 Februari 2021, 05:06 WIB
Ilustrasi BLT Subsisi Gaji
Ilustrasi BLT Subsisi Gaji /Pixabay/EmAji

SEMARANGKU - Menurut Kemnaker, BSU atau BLT subsidi gaji gelombang/termin 3 batal dicairkan tahun 2021.

Kemnaker mengungkapkan bahwa BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak dilanjutkan karena tidak ada APBN 2021 yang dialokasian untuk bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut.

Akan tetapi, ada kondisi tertentu yang kemungkinan besar bisa membuat BSU BLT subsidi gaji termin 3 cair di tahun 2021, kondisi apa itu? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Setelah Nakes, Menkes Budi Gunadi Janjikan Wartawan Juga Dapat Vaksinasi Covid-19, Ini Katanya

Baca Juga: Masih Ditahan Militer Myanmar, Penjabat Ini Ungkap Kondisi Terkini Aung San Suu Kyi

BSU BLT subsidi gaji termin 3 akan cair jika kondisi ini terjadi

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa BLT subsisi gaji 2021 tidak dilanjutkan karena tidak ada APBN 2021 yang digunakan untuk bantuan tersebut.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan, " tutur Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Usai Tenaga Kesehatan, Wartawan Akan Jadi Sasaran Vaksinasi, Ini Kata Menkes RI

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x