SEMARANGKU – Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak disalurkan lagi pada tahun 2021, ternyata penyebabnya karena karyawan! Simak penjelasan berikut.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak disalurkan lagi pada tahun 2021 sehingga membuat karyawan kecewa karena hal tersebut.
Penyebab tidak disalurkannya kembali BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 disebut karena karyawan sendiri, begini penjelasannya.
Baca Juga: Aldebaran Sedih, Rafael Hapus Air Mata Andin! Ini Trailer Ikatan Cinta RCTI 3 Februari 2021
Penyebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi di Tahun 2021 yaitu Karena Karyawan
Kepastian tidak disalurkannya kembali BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 didasarkan pada tidak adanya alokasi bantuan tersebut di APBN 2021.
Kendati demikian, Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian walaupun belum mendapat perintah untuk menyalurkan bantuan ini.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.