CATAT! Menaker Ida Beberkan Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 23 Januari 2021, 16:48 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram.com/@Kemnaker

Baca Juga: Tiga Bulan Lagi Puasa, Begini Tips Sahur Sehat dari Kemenkes

Baca Juga: Viral Siswi di Sekolah Negeri Dipaksa Pakai Jilbab, Begini Kata Gus Sahal

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Penyaluran Dipercepat, Begini Cara Dapat Bantuan PIP Kemendikbud untuk Pelajar di Tahun 2021

Baca Juga: Wow! Hanya dengan Bernyanyi Bisa Dapat Hadiah iPhone 11 dan Saldo Go Pay Rp500 Ribu dari Telkomsel

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x