SEMARANGKU – Berikut ini informasi pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021 berupa syarat dan kondisi yang harus dipenuhi karyawan agar bantuan tersebut cair.
Pencairan kembali BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021 sangat dinantikan oleh karyawan yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima di tahun 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru-baru ini merapatkan perihal pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021, berikut paparannya.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair di Tahun 2021 atau Tidak? Kemnaker Tunggu Hal Ini Selesai
Baca Juga: Media Jerman: Luka Jovic Tolak Tawaran AC Milan Karena Ada Zlatan Ibrahimovic
Syarat dan Kondisi Karyawan yang Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Tahun 2021
Menaker Ida menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.
Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.