Informasi Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Tahun 2021: Syarat-Kondisi Karyawan

- 23 Januari 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Keternagakerjaan Tahun 2021
Ilustrasi Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Keternagakerjaan Tahun 2021 /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Berikut ini informasi pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021 berupa syarat dan kondisi yang harus dipenuhi karyawan agar bantuan tersebut cair.

Pencairan kembali BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021 sangat dinantikan oleh karyawan yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima di tahun 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru-baru ini merapatkan perihal pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021, berikut paparannya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair di Tahun 2021 atau Tidak? Kemnaker Tunggu Hal Ini Selesai

Baca Juga: Media Jerman: Luka Jovic Tolak Tawaran AC Milan Karena Ada Zlatan Ibrahimovic

Syarat dan Kondisi Karyawan yang Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Tahun 2021

Menaker Ida menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x