CATAT! Menaker Ida Beberkan Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 23 Januari 2021, 16:48 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram.com/@Kemnaker

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Warga Lakukan Ini untuk Cegah Megathrust yang Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Megawati dan Mbak Tutut Ulang Tahun, Susi Pudjiastuti: Dua Wanita Hebat Indonesia

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x