Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook Sekarang, Begini Caranya

12 Oktober 2020, 20:07 WIB
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya. /Semarangku.com

SEMARANGKU – Platform Facebook menganggarkan dana sebesar Rp 12, 5 miliar untuk membantu pelaku usaha mikro kecil atau UKM mendapatkan bantuan sosial.

Bantuan Facebook ini masih akan berlangsung hingga 19 Oktober. Jadi bagi yang belum mendaftar bisa ikut mulai sekarang. Apalagi yang belum berkesempatan mendapatkan BLT Banpres Produktif UMKM.

Pendaftaran bantuan Facebook ke UKM senilai Rp 12,5 miliar tersebut dibuka sejak 6 Oktober 2020 lalu sampai dengan 19 oktober 2020. Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku UKM di Indonesia untuk bisa bangkit lebih produktif, dengan menata ulang strategi, serta kembali memulihkan usahanya.

Baca Juga: Mujur Nih, Bukan Hanya Sembako, Ini Daftar Bantuan Sosial diperpanjang Sampai Tahun Depan

Baca Juga: Kuota Ditambah! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Cair Minggu ini, Ini Syarat dan Cara Daftar Peserta

Bantuan tersebut diberikan tidak hanya dana bantuan, melainkan juga termasuk pelatihan kompetensi untuk mengungkap usaha masyarakat UMKM di Indonesia ke dunia digital.

Untuk menerima bantuan tersebut, masyarakat pelaku UMKM tidak perlu mempunyai akun Facebook untuk bisa mendapatakan bantuan tersebut, tetapi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan sebagai berikut:

Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Sosial Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada Kartu Prakerja Gelombang 11?

Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang

- Memiliki 2 hingga 50 karyawan

- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun

- Terdampak pandemi COVID-19

- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

Baca Juga: Hanya Perlu KKS Sudah Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu, BLT Kemensos per KK Non PKH, Cek Info Disini

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Tes SKB CPNS BKN, Simak dan Catat Jadwal Pengumumannya

Sedangkan beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar bantuan ini diantaranya:

- Akta Pendirian entitas bisnis Anda

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

 Baca Juga: Ini Dia 6 Bantuan Sosial yang Diperpanjang Pemerintah: BLT, Kartu Prakerja, Banpres, Cek Info Disini

Baca Juga: Cair untuk Siswa TK, SD, MI, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hingga 50 GB

Berikut ini cara daftar agar dapat bantuan UMKM Facebook Rp 12,5 miliar

- Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan

Baca Juga: DIPERPANJANG, Daftarkan UKM Anda untuk Dapat Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang, Ini Syaratnya

Baca Juga: Debut Saat Lawan Makedonia Utara, Elkan Baggott: Saya Bangga Pakai Jersey Garuda

Bantuan Facebook ini hasil kerjasama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Selain bantuan Rp12,5 miliar, Facebook juga akan memberikan pelatihan online bagi wirausaha UMKM di Indonesia agar bisa merambah dunia digital atau online.

Seminar online atau webinar yang diselenggarakan Facebook secara gratis ini dapat diikuti pelaku UMKM yang ingin terjun ke dunia online dalam memasarkan produknya melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Demonstran: Tak Usah Disuruh, Saya Langsung Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Paling Asik Se Indonesia, Ganjar Pranowo Ikut Dangdutan Bareng Pendemo

Sedangkan Facebook Business Resources bisa diakses melalui website https://www.facebook.com/business/resource.

Selain itu, Facebook juga memberikan berbagai tips dan fitur yang akan menunjang pelaku UKM untuk memasarkan usahanya dengan jangkauan lebih luas.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler