DIPERPANJANG, Daftarkan UKM Anda untuk Dapat Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang, Ini Syaratnya

- 12 Oktober 2020, 17:16 WIB
Dana Bantuan Facebook diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya
Dana Bantuan Facebook diperpanjang, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

antaranews

SEMARANGKU – Program Bantuan Facebook untuk UKM diperpanjang hingga 19 Oktober mendatang, ketahui syarat untuk mendaftar.

Sudah bukan rahasia lagi jika usaha kecil menengah atau UKM merupakan salah satu sektor yang terkena dampak dari pandemi virus corona.

Pemerintah pun menyadari betul perihal ini sehingga menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Demonstran: Tak Usah Disuruh, Saya Langsung Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021, Catat!

Tetapi, tidak semua pelaku UKM bisa mendapatkan Banpres Produktif karena ada persyaratan belum melakukan kredit di perbankan.

Jika UKM seseorang telah melakukan kredit di perbankan sebelumnya dan saat ini membutuhkan bantuan modal, sebaiknya mendaftar program bantuan Facebook ini.

Para penerima manfaat program ini juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis. Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Paling Asik Se Indonesia, Ganjar Pranowo Ikut Dangdutan Bareng Pendemo

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x