Artinya Bupati Magelang berhak menugaskan dinas terkait untuk melakukan pendampingan dan pemantauan.
Sementara itu, pengusaha atau pemilik perusahaan di lingkup Magelang untuk menyampaikan hasil penyusunan SUSU kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi melalui dinas terkait per kabupaten.
Ganjar memberikan waktu selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2021 dengan laporan berbentuk surat pernyataan.***