Di Demo Buruh, Ganjar Pranowo: Empat Hari Ini Kami Minta Masukan Sebelum Putuskan UMK! 

- 26 November 2021, 19:45 WIB
Di Demo Buruh, Ganjar Pranowo: Empat Hari Ini Kami Minta Masukan Sebelum Putuskan UMK! 
Di Demo Buruh, Ganjar Pranowo: Empat Hari Ini Kami Minta Masukan Sebelum Putuskan UMK!  /Dok Humas Prov Jateng
 
SEMARANGKU - Para buruh gelar aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang. 
 
Aksi demo para buruh digelar di depan kantor gubernur Jateng Semarang pada Kamis 25 November 2021.
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa 30 November 2021 mendatang.
 
 
 
"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini (Kamis), besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua. Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback. Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah," kata Ganjar Pranowo usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis 25 November 2021.
 
Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu adalah untuk mencari titik temu yaitu konsensus yang musti dibangun bersama. 
 
Gubernur Ganjar Pranowo juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib. 
 
Gubernur Ganjar Pranowo juga memaklumi apabila ekspresi buruh yang aksi dengan berteriak atau menyalakan musik dengan keras. 
 
"Saya juga terima kasih aksinya tertib, menyampaikannya bagus, bahwa ekspresinya mereka teriak dan dangdutan tidak apa-apa, yang penting saya minta prokesnya jalan. Tadi juga waktu mau rapat mereka masih teriak-teriak, saya minta tolong agar ditelepon dan tidak teriak-teriak karena kita mau bicara. Ditelpon berhenti dan itu keren," kata Ganjar Pranowo.
 
Menurut Gubernur Ganjar Pranowo, masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP nomor 36 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.
 
"Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," kata Ganjar Pranowo. 
 
Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan para buruh juga mengapresiasi. 
 
Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. 
 
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur.
 
"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa, " ucap Ganjar Pranowo. 
 
Terkait detail ini, Gubernur Ganjar Pranowo juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. 
 
Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya, entah itu untung ataupun rugi.
 
"Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, 'gebyah uyah' semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya," jelas Ganjar Pranowo.
 
Gubernur Ganjar Pranowo beri waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan sebelum putuskan UMK minggu depan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x