UMK-UMR Terbaru Kabupaten Magelang 2021, Resmi Disahkan Ganjar Pranowo

- 2 Desember 2021, 07:45 WIB
UMK-UMR Terbaru Kabupaten Magelang 2021, Resmi Disahkan Ganjar Pranowo
UMK-UMR Terbaru Kabupaten Magelang 2021, Resmi Disahkan Ganjar Pranowo /pixabay.com

Sebagai contoh putusan UMK/UMR di kabupaten Magelang saat ini menjadi Rp2.081.807,18.

Penerapan SUSU di Kabupaten Magelang bagi pekerja dengan masa kerja> 1 tahun minimal penambahan upahnya menjadi kuranglebih diangka Rp45.000.

Hampir seperti besaran kenaikan upah yang ada di Banjarnegara sebesar Rp40.946,29.

“Ketetapan tentang kewajiban perusahaan membuat struktur skala upah kita cantumkan dalam SK agar menjadi perhatian semuanya,” kata Ganjar seperti dikutip SEMARANGKU dari Pemprov Jateng, pada 1 Desember 2021.

Untuk perusahaan di sekitar Magelang yang tidak terdampak pandemi Covid-19 tentu kenaikanyaa lebih dari angka tersebut.

“Beberapa perusahaan besar telah menyatakan kesanggupan untuk memberikan kenaikan upah lebih dari 10% bahkan 15%,” kata Ganjar.

Tidak lupa, Ganjar juga memberikan kepastian besaran upah kepada pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Melalui Pemprov Jateng mengeluarkan SE No. 561/0016770 tentang struktur dan skala upah di perusahaan se Jawa Tengah.

Dalam SE tersebut menjamin kepastian hukum bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

SE tersebut juga memiliki instruksi kepada agar Bupati/Walikota termasuk Bupati Magelang dapat memastikan dan mengawasi berjalannya instruksi tersebut.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah