Ini Daftar UMK 35 Kabupaten-Kota Provinsi Jateng 2022, UMR Kota Semarang Paling Tinggi

- 2 Desember 2021, 07:15 WIB
Ini Daftar UMK 35 Kabupaten-Kota Provinsi Jateng 2022, UMR Kota Semarang Paling Tinggi
Ini Daftar UMK 35 Kabupaten-Kota Provinsi Jateng 2022, UMR Kota Semarang Paling Tinggi /Pixabay/

Sedangkan penetapan UMP ini menyertakan aturan wajib bagi perusahaan agar menyusun Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Namun harus memperhatikan minimal inflasi 1,28 persen dan laju pertumbuhan ekonomi 0,97 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng Sakina Rosellasari menjelaskan, penetapan UMP ini telah didasari perhitungan formula dari PP 36/2021 Pasal 26 dan angka dari BPS sesuai surat Menteri Ketenagakerjaan kepada para Gubernur.

"Perusahaan-Perusahaan untuk memperhatikan pekerja baik masa kerja kurang 1 tahun dan lebih 1 tahun sehingga ada perbedaan antara pekerja baru dengan pekerja lama, ada rasa keadilan," kata Sakina Rosellasari.

Sakina Rosellasari menambahkan, perusahaan yang tidak melaksanakan upah minimum dan tidak menyusun struktur dan skala upah akan mendapat sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Berikut daftar UMR 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah 2022 :

- Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50

- Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84

- Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94

- Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah