SEMARANGKU – Sejumlah daerah berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 jika pemerintah daerah tidak melakukan upaya antisipasi.
Daerah-daerah tersebut telah disinggung Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rakor Penanganan Covid-19, Senin, 14 Desember 2020 kemarin.
Berkaca dari libur panjang akhir Oktober 2020 kemarin, kasus Covid-19 di sejumlah daerah mengalami lonjakan tinggi.
Baca Juga: Luhut Pelototi DKI Jakarta Soal Persiapan Libur Akhir Tahun, Ini Jawaban Anies Baswedan
Baca Juga: TEGAS! Pemerintah Larang Kerumunan Natal-Tahun Baru 2021 di Pulau Jawa Hingga Bali
Karena itu, Luhut meminta agar pemerintah daerah benar-benar menyiapkan antisipasi agar lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 nanti.
Ada sejumlah daerah yang akan menjadi perhatian. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan
Pemerintah daerah di provinsi tersebut diminta untuk mengetatkan implementasi WFH dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal hingga pukul 20:00 WIB.
Baca Juga: Profil Dr Anjar Nugoro, Rektor UMP yang Meninggal di Usia Muda