SEMARANGKU – Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan terus memelototi DKI Jakarta terkait persiapan libur panjang akhir tahun nanti.
Luhut Binsar Pandjaitan meminta DKI Jakarta benar-benar berupaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun baru.
Menko Luhut meminta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pengetatan aktivitas warga di luar rumah.
Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day
Baca Juga: Profil Dr Anjar Nugoro, Rektor UMP yang Meninggal di Usia Muda
“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” ucap Luhut seperti dilansir dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.
Dia juga meminta pengetatan kebijakan karyawan untuk bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen.
Agar pengetatan aktivitas selama libur tidak berdampak pada penyewa tempat usaha di mall, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para penyewa.
Baca Juga: Innalillahi, Rektor UMP Anjar Nugroho Meninggal Dunia di RSUP Dr Kariadi Semarang, Ini Kronologinya