Luhut Pelototi DKI Jakarta Soal Persiapan Libur Akhir Tahun, Ini Jawaban Anies Baswedan

- 15 Desember 2020, 10:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan /Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi/

Baca Juga: TEGAS! Pemerintah Larang Kerumunan Natal-Tahun Baru 2021 di Pulau Jawa Hingga Bali

“Skema keringanan penyewaan dan service charge agar disetujui bersama antara pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh diantaranya pro rate, bagi hasil, atau skema lainnya,” terang Luhut.

Menanggapi permintaan Luhut, Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku telah mengeluarkan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan Natal dan Tahun Baru yang mengumpulkan banyak orang

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” jelas Anies Baswedan.

Anies menambahkan akan mulai untuk memberlakukan rapid test antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah