Pemudik yang Pulang ke Solo Langsung Karantina 14 Hari, FX Rudy: Kalau Dibledoske Rugi Masyarakatnya

11 Desember 2020, 17:23 WIB
Wali Kota Solo, FX. Rudy meninjau tempat untuk karantina pemudik Natal dan Tahun Baru di wilayah Surakarta. /Foto: Humas Pemkot Solo/Rizal At./

SEMARANGKU – Pemudik yang pulang ke Solo akan langsung karantina 14 hari di Solo Technopark kata Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy.

Aturan ini dibuat FX Rudy untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru mendatang.

Sebab, jika dibiarkan orang dari luar Solo keluar-masuk, dikhawatirkan kasus Covid-19 akan melonjak lagi maka langkah karantina pemudik langsung diambil.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

“Karantina mandiri saja sekarang ada 1.000, kalau dibledoske (ditambahi pendatang) ke Solo, yang rugi, ya masyarakat Solo,” ucap FX Rudy seperti dikutip dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Karena itu, Rudy meminta warga Solo yang masih berada di luar kota untuk tidak mudik pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

“Pemudik yang datang pada tanggal 15, akan langsung kami karantina selama 14 hari. Tanggal 23 mudik, langsung karantina. Nggak usah mudik dulu, lah,” tegasnya.

Baca Juga: Cek Fakta, Hanya Pemudik yang Karantina di Solo, yang Melancong Langsung Lewat atau Isolasi?

Baca Juga: Mangkir Lalu Minta Surat Panggilan, Polda Metro ke HRS: Saya Ulangi Sekali Lagi, Akan Ditangkap

Untuk memastikan datangnya pemudik, pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa ruang publik. Seperti terminal, stasiun, dan bandara. Selain itu juga melalui program Jogo Tonggo.

“Kita Jogo Tonggo, kalau memang mudik, ya, biar diantar ke Solo Technopark untuk diisolasi, tandas Wali Kota FX Rudy.

Agar masyarakat memahami aturan isolasi 14 hari bagi pemudik ini, Pemkot Surakarta akan melakukan sosialisasi pada H-7 libur Natal atau tanggal 18 Desember 2020.

Baca Juga: Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Berani Mudik, Saya Karantina 14 Hari

Baca Juga: Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan yang Diduga Hasut Demo Tolak Omnibus Law Sudah P21

“Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020,” jelasnya.

Aturan karantina 14 hari di Solo hanya untuk pemudik saja. Sementara pelancong yang hanya melintasi Solo, tidak perlu menjalani isolasi.

“Kalau jagong (ke resepsi pernikahan), tugas, ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, nek ora mudik ya ora dikarantina (kalau tidak mudik ya tidak dikarantina),” kata FX Rudy.

Baca Juga: Gempa Brebes, Sesar Brebes Aktif, BMKG  Ingatkan Warga Jateng Hati-Hati Soal Ini

Baca Juga: BTS Ungkap Rasanya Disejajarkan dengan The Beatles, V dan RM Kompak Beri Jawaban Ini

Sebelumnya, Pemkot Surakarta mengambil langkah tegas soal antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Pemudik yang masuk ke Solo harus mau dikarantina di Solo Technopark Jebres. Surat hasil swab test tidak berlaku. Semua harus mau dikarantina selama 14 hari.

Telah disediakan lebih dari 60 tempat tidur yang nyaman dengan ruangan berpendingin udara dan berventilasi sehat untuk tempat karantina. Ruangan juga dilengkapi dengan loker dan partisi.

Baca Juga: Kini Berstatus Tersangka, Pihak Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya untuk Ini, Sebelumnya Mangkir

Baca Juga: BTS Rilis Video Musik Dynamite Versi Holiday Remix yang Meriah dan Ceria, ARMY Bisa Cek di Sini

Mengenai Benteng Vastenburg yang awalnya disiapkan untuk karantina, terpaksa batal karena tidak memenuhi persyaratan.

Sebab, ada beberapa bagian bangunan yang rusak sehingga bisa mengancam keselamatan pemudik yang dikarantina.

Meski begitu, Benteng Vastenburg tetap digunakan untuk tempat memberi sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Yakni membersihkan parit dan rumput di benteng peninggalan Belanda tersebut. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler