SEMARANGKU – Baca dan cek fakta soal aturan karantina 14 hari di Solo hanya untuk pemudik saja. Sementara pelancong yang hanya melintasi Solo, tidak perlu menjalani isolasi.
Awalnya, Pemkot Surakarta akan isolasi dan karantina semua orang yang masuk ke Solo mulai tanggal 15 Desember 2020. Langkah ini diambil sebagai antisipasi penularan Covid-19 dari luar daerah.
Kini, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan, aturan isolasi di rumah karantina yang telah disediakan, hanya berlaku bagi pemudik, berikut artikel cek fakta soal ini.
Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
“Diputuskan membuat rumah karantina bagi pemudik,” ucapnya, Jumat 11 Desember 2020.
Rudy juga meminta warga Solo yang masih berada di luar kota untuk tidak mudik pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
“Pemudik yang datang pada tanggal 15, akan langsung kami karantina selama 14 hari. Tanggal 23 mudik, langsung karantina. Nggak usah mudik dulu, lah,” tegasnya.
Baca Juga: Gempa Brebes, Sesar Brebes Aktif, BMKG Ingatkan Warga Jateng Hati-Hati Soal Ini