Polisi Kumpulkan CCTV Sebagai Barang Bukti Prokes, Habib Rizieq Bakal Dipenjara?

- 20 November 2020, 06:30 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA

Baca Juga: UKM Virtual Expo 2 Jawa Tengah Diramaikan Ribuan Produk UMKM, Anne Avantie Beri Nasihat Ini

Pihaknya tidak menyebutkan berapa dan di mana pengambilan CCTV. Pastinya, titik lokasi yang tepat pada acara tersebut.

Selain itu, Awi meminta sejumlah bukti dari media terhadap kasus prokes yang sedang diselidiki.

"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," tutur Awi.

Baca Juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta BSU Kemdikbud

Baca Juga: 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Ditransfer ke Karyawan

Dari sejumlah penyelidikan tersebut, Habib Rizieq belum resmi jadi tersangka karena bukti masih tahap pengumpulan. Namun, yang pasti dia akan dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait prokes tersebut.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x