Usai Anies Baswedan, Habib Rizieq Shihab Bakal Segera Dipanggil Tim Penyidik Polri

- 19 November 2020, 10:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab. /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU - Habib Rizieq Shihab selaku imam besar Front Pembela Islam (FPI) direncanakan akan segera dipanggil tim penyidik Polri terkait acara yang digelar di Petamburan, Jakarta.

Sebelum Habib Rizieq Shihab direncanakan untuk dipanggil guna klarifikasi, pihak Polda Metro Jaya telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Yang melatarbelakangi pihak penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah untuk dimintai keterangan yang diperlukan dalam penyidikan terkait kerumunan massal di kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) pada sabtu malam, 14 November 2020.

Baca Juga: Hanya Bantu Guru Bisa Dapat Rp1,5 Juta dari Telkomsel, Ini Syarat dan Caranya!

Baca Juga: Alasan BSU atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Hingga Saat Ini

“Penyidik menganggap keterangan gubernur dibutuhkan,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 November 2020, dikutip SEMARANGKU dari PMJ News.

 

Tubagus menjelaskan bahwa salah satu keterangan dari Anies yang diperlukan dalam penyidikan adalah status Jakarta pada saat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tersebut berlangsung.

“Status DKI saat kegiatan dilaksanakan itu seperti apa, apa PSBB-kah? PSBB transisikah? Apa tidak ada PSBB-kah? Karena apa?,” kata Tubagus.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x