Jokowi Tegas! Ini Nasib Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Usai Kapolda Metro Jaya-Jabar Dicopot

- 17 November 2020, 07:35 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta /

SEMARANGKU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta ketegasan, Kapolri merespon dengan mengganti Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar. Lalu bagaimana nasib Anies Baswedan dan Ridwan Kamil?

Penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar dilakukan sesaat setelah Presiden Jokowi minta ketegasan.

Tak hanya di jajaran Polri, Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tegas kepada kepala daerah termasuk Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Cair Minggu Depan, Ternyata Segini Jumlah Kuotanya

Baca Juga: Joe Biden Akan Tunjuk Wanita Sebagai Menhan Amerika, Michele Flournoy Urus Konflik China dan AS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinilai lalai karena terjadi kerumunan massa di Jakarta dan Bogor. Presiden Jokowi meminta Mendagri Tito Karnavian tegas.

Mesespon permintaan Presiden Jokowi untuk tegas, Kapolri Jenderal Idham Azis mengganti Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol Nana Sudjana dengan Irjen Pol Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Kapolri juga menunjuk Irjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Jokowi meminta meminta Mendagri Tito Karnavian tidak pandang bulu dalam mengingatkan atau menegaskan kepada para kepala daerah, termasuk Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

"Saya minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Perang Dingin China vs AS Memanas, Amerika Serikat disebut Gak Bernyali

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap Covid-19 dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Presiden Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Pedulikan Trump yang Ogah Ngaku Kalah, Biden Gercep Gandeng Perusahaan Besar AS untuk Hal Ini

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Baca Juga: Bisa Perang Dunia 3, Penjaga Pantai China Boleh Gunakan Senjata Jika Bentrok Sama Jepang dan Amerika

Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Cair, Cek Penerima di Link apb.kemdikbud.go.id, Ini Caranya

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan akan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan mereka selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," ucapnya.

Baca Juga: Hari Ini Anies Baswedan Dipanggil Polisi Jelaskan Kehadirannya di Acara Habib Rizieq, Bisa Dipidana?

Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemsetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah