Ilegal! Kegiatan Habib Rizieq Ternyata Tak Dapat Izin dari Pemprov DKI Jakarta

- 16 November 2020, 10:01 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /Dok SATGAS COVID-19

“Kami memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI, yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan,” kata Doni.

Disisi lain, Doni juga menyampaikan bahwa Anies Baswedan telah memberikan surat denda administrasi sebesar Rp50 juta rupiah kepada panitia penyelenggara kegiatan tersebut. Dan akan berlipat ganda bila kegiatan tersebut terulang lagi.

"Gubernur Anies, telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah 50 juta rupiah kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Denda ini adalah denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari, masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah,” jelas Doni.

Baca Juga: Tunai! Habib Rizieq Shihab Bayar Denda Rp 50 Juta ke Pemprov DKI Jakarta

Doni juga meminta kepada seluruh pihak agar menjalankan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran, bukan sekadar takut pada sanksi yang diberikan. Karena dengan cara tersebut masyarakat dapat terlindung dari COVID-19.

"Kita sekali lagi mengajak kepada semua pihak, betul-betul ada kesadaran. Jangan karena dipaksa, jangan karena mungkin adanya sanksi, baru patuh. Tidak boleh,” pinta Doni.

Donipun memberikan penjelasan sekaligus penegasan ulang.

Baca Juga: Joe Biden Bersahabat dengan Palestina, Zionis Donald Trump Bakal Musnah?

"Menghadapi COVID ini, kesadaran kita harus total. Saya ulangi lagi, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih, karena COVID menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja. Dokter sudah berada di sini sejak bulan April,” kata Doni.

Doni juga meminta masyarakat agar turut memahami bahwa pemerintah telah bekerja semaksimal mungkin khususnya dalam penanganan COVID-19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020. Maka diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat tidak menyianyiakan perjuangan tersebut.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah