Tunai! Habib Rizieq Shihab Bayar Denda Rp 50 Juta ke Pemprov DKI Jakarta

- 16 November 2020, 06:45 WIB
Tangkapan layar Habib Rizieq Shihab dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung saluran YouTube Front TV.*
Tangkapan layar Habib Rizieq Shihab dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung saluran YouTube Front TV.* /YouTube @Front TV

SEMARANGKU – Tunai! Habib Rizieq Shihab bayar denda Rp 50 juta ke Pemprov DKI Jakarta berkaitan dengan kerumunan yang ditimbulkannya.

Habib Rizieq Shihab akhirnya dikenai denda Rp 50 juta dari Pemprov DKI Jakarta karena menyebabkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

Baru-baru ini pihak Habib Rizieq Shihab diketahui telah membayar denda tersebut tanpa mengelak atau sedikit pun melawan.

Baca Juga: Hasil Balap MotoGP Valencia 2020 Joan Mir Juara Dunia 2020, Banyak Rekor Aneh Terpecahkan!

Baca Juga: Indonesia Bantai Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia, Edhy Prabowo: Nahkodanya dari Myanmar

“Kami sudah membayarkan denda tersebut. Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi karena memang antusias umat tidak terbendung. Kami sudah mengimbau untuk jaga protokol (kesehatan pencegahan Covid-19), tapi massa tidak terbendung,” kata Hanif Alatas selaku perwakilan keluarga Habib Rizieq sebagaimana dikutip Semarangku dari RRI.

Sebagaimana diketahui sebelumnya ada ribuan orang yang menghadiri pernikahan putri dari Habib Rizieq bernama Najwa Shihab.

Habieb Rizieq juga diketahui menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) malam yang juga mengundang kerumunan orang.

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Trans7, Valentino Rossi Anggap Joan Mir Layak Juara Dunia 2020 di Valencia

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x