Baca Juga: Hati-hati, Daftar Rekening Berikut Sebabkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Gagal Cair
Dirinya mengungkapkan, bantuan subsidi gaji upah (BSU) akan disalurkan kepada para pekerja atau buruh dua dua tahap.
Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.
Selain itu, Menaker Ida menambahkankan, pihaknya meminta kepada para pekerja untuk memenuhi syarat agar pencairan dapat diproses.
Baca Juga: Tak Seperti Jokowi dan Macron, Vladimir Putin dan 4 Presiden Ini 'Tak Peduli' Kemenangan Joe Biden
Baca Juga: Jakarta Amburadul Bisa Diatasi dengan Edukasi, Ini Kata Pengamat!
Dirinya juga akan mempercepat proses pencairan bantuan guna pemulihan ekonomi nasional yang diakibatkan pandemi.
Namun, untuk memastikan apakah dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji gelombang 2 atau tidak, bisa langsung cek namanya cara berikut:
- Ketik di kemnaker.go.di di mesin pencarian Google atau semisalnya melalui gedgetmu.
- Klik ‘daftar sekarang’ yang berada di pojok kanan atas website.
- Lengkapi pendaftaran akun yang meliputi pengisian:
- a) Nomor Induk Keluarga (NIK).
- b) Nama bapak atau ibu kandung.
- c) Alamat e-mail.
- d) Nomor telepon.
- e) Password.
- Klik ‘daftar sekarang’ pada bagian bawah.
- Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang telah didaftarkan.
- Aktifkan akun menggunakan kode OTP yang telah diterima melalui SMS.
- Buka kembali laman kemnaker.go.id.
- Klik ‘login’.
- Lengkapi profil, meliputi:
- a) Foto profil
- b) Biodata diri
- c) Status perkawinan
- d) Alamat tempat tinggal
Baca Juga: Sudah Mudahkan Prosesnya, Nadiem Makarim Kesal Anak NTT Belum Nikmati Kuota Internet Gratis
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Jika NIK Tidak Terdaftar Saat Cek Penerima BPUM di Link eform.bri.co.id/bpum