Simak Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik PLN yang Telah Diperpanjang untuk UMKM dan IKM

- 12 November 2020, 16:45 WIB
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini /Semarangku.com/

Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya Cair ke Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini, Cek Di Sini!

Baca Juga: Bertemu dengan Habib Rizieq Shihab, Amien Rais Ajak HRS Gabung Partai Ummat?

“Melalui program ini kami ingin memberikan keringanan biaya tambah biaya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM ditengah pandemi,” tutur Agung Murdifi selaku Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, dikutip Semarangku dari PMJ News.

Pemberian diskon listrik dari pihak PLN tersebut diperpanjang mengingat tingginya minat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Agung pada Rabu, 11 November 2020, dia menyatakan bahwa sudah ada 45 ribu pelanggan yang mendaftarakn diri untuk memanfaatkan program diskon listrik bagi para pelaku UMKM dan IKM.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Baca Juga: Awas Tertipu, Cek Online Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hannya di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya!

Pihak PLN telah memutuskan untuk memperpanjang diskon tambah daya listrik hingga 30 November 2020.

“Kami melihat antusiasme pelanggan masih cukup tinggi, masih banyak pelanggan UMKM dan IKM yang membutuhkan program ini. Oleh karena itu, kita perpanjang lagi sampai 30 November,” tutur Agung.

Cara mendapatkan diskon tambah daya PLN, pelanggan listrik dapat mengubungi pihak PLN melalui:

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x